Semoga menjadi pengajaran kepada semua pelaku jenayah syariah... Betul di Malaysia orang lebih suka kepada Undang-Undang Sivil... sebab pada mereka Undang-Undang Sivil tu lagi bagoosh... siap bekap lagi yang kata Undang-Undang Sivil nih semuanya bertaraf ta'azir...
Huhuhu....
Depa lupa yang Undang-Undang Sivul membolehkan seorang pesalah diampunkan oleh YDP Agong... huhuhuhu
Semoga Menjadi Pengajaran |
Semoga menjadi pengajaran kepada semua pelaku jenayah syariah
ReplyDeleteadakah satu jinayah ynag tak masuk dalam hukum hukum Allah
selagi duk kat bumi Allah
semua kerjabuat ,manusia tak terlepas dari hukum Allah
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.
Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.
Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).
lelaki berzina nikah ngan pompuan yang tak zina apa jadi???
tapi jenayah khalwat tiada di dalam Syariah Allah, macamana tu? sekadar bertanya dan memohon pencerahan.
ReplyDeletesila rujuk kisah Nabi Yusuf dan 'wanita' yang di beri nama 'Zulaikha'
dan Quran 11:10 & 12:111
salaam
Quran 11:120 dan bukan Quran 11:10
Delete